STRATEGI PENANGGULANGAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM ERA DIGITAL DI KOTA PADANG

Main Article Content

Afandy Kurniawan Gita Desfiana Rizki Zakiyah Khairun Nisa

Abstract

Kota Padang, kini tumbuh pesat baik sebagai pusat perekonomian, pariwisata, pendidikan dan kesehatan. Kota Padang, dengan adat dan budaya Minangkabau yang kuat, seiring waktu mulai tergerus dengan proses interaksi dengan masyarakat atau budaya luar yang datang ke Kota Padang, dengan berbagai persoalan, khususnya Pekerja Seks Komersial (PSK). Fakta-fakta keberadaan PSK ini, tentu cukup menarik untuk diteliti. Apalagi bila kita kaitkan dengan perubahan-perubahan sosial di tengah-tengah masyarakat Kota Padang, yang selama ini dikenal ketat dan menjunjung tinggi adat dan budayanya yang berlandaskan Agama Islam. Apalagi, dari berbagai lapisan masyarakat yang dimintai pendapat, bahwa mereka masih mendefenisikan Pekerja Seks Komersil adalah mereka yang menjual tubuhnya melalui layanan seksual (hubungan kelamin pria dan kelamin wanita) dengan imbalan materi baik berupa uang maupun barang pada tempat-tempat khusus atau hotel. Di era digital yang sangat pesat sekarang ini penjaja seks memanfaatkan peluang mancari penghasilan. Saat ini, sangat mudah mencari perempuan penyedia layanan seks di jejaring sosial, meupun aplikasi-aplikasi lainnya. Dalam banyaknya aplikasi PSK dengan mudahnya menawarkan diri dengan tarif tertentu. Penawaran ini disertai dengan mengunggah foto vulgar, untuk menarik minat  lawan jenisnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
ZAKIYAH KHAIRUN NISA, Afandy Kurniawan Gita Desfiana Rizki. STRATEGI PENANGGULANGAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM ERA DIGITAL DI KOTA PADANG. Normative Jurnal Ilmiah Hukum, [S.l.], v. 7, n. 1 April, p. 39-52, apr. 2019. ISSN 2620-8202. Available at: <https://ojs.unitas-pdg.ac.id/index.php/normatif/article/view/447>. Date accessed: 23 apr. 2024.
Section
Articles

References

Ashofa, Burhan. 2010, Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta.

Kartono, K, 2009. Photologi Sosial Jilid 1. Jakarta : Rajawali Pers.

Koentjoro. (2004). On The Spot:Tutur dari Sarang Pelacur. Yogyakarta: Tinta Press.

Koentjoro & Sugihastuti. (1999). Pelacur, Wanita Tuna Susila, Pekerja Seks, dan “Apa Lagi”: Stigmatisasi Istilah. Humaniora. No. 11: 30-33.

Mamudji Sri , Dkk. 2015, Penelitian Hukum Normatif. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Ritzer, George. (2011). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Sitepu, Abdi. 2004. Dampak Lokalisasi Prostitusi Terhadap Prilaku Remaja Di Sekitarnya. Jurnal Pemberdayaan Komunitas, September 2004, Volume 3.

Soekanto, suryono. 2006, Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. RajaGrapindo Persada.

Suyanto, Bagong. (2014). Nak Perempuan Yang Dilacurkan: Alasan Menjadi Pelacur dan Mekanisme Adaptasi. Makara Hubs-Asia. 18(1): 66-76.

Syarifin, pipin. 2010, Hukum Pidana Indonesia. Bandung : Pustaka Setia.

Wawan Setiawan. 2017. Era Digital dan Tantangannya, Seminar Nasional Pendidikan 2017.