Model Premi dan Santunan pada Asuransi Usaha Tani Berbasis Gagal Panen
Abstract
Besar premi pada AUTP ditentukan senilai 3% dari ganti rugi maksimal sebesar Rp6.000.000 untuk luas lahan 1 hektar per musim tanam. Sedangkan ganti rugi diberikan jika luas lahan yang mengalami gagal panen lebih dari 25%. Lebih lanjut, ganti rugi maksimal dibayarkan jika luas lahan gagal panen mencapi 75% atau lebih. Artikel ini bertujuan membangun model matematika sehingga diperoleh alternatif perhitungan premi berdasarkan pilihan persentase tertentu atas ganti rugi maksimal dan perhitungan ganti rugi berdasarkan pilihan persentase tertentu atas luas lahan yang mengalami gagal panen. Model matematika dikembangkan berdasarkan studi literatur dengan memperumum model-model sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model baru diperoleh dengan menambahkan variabel proporsi premi dan dan proprosi luas lahan yang dapat diberikan ganti rugi. Dengan model ini, perhitungan premi dan ganti rugi pada AUTP menjadi hal khusus dari model yang dibangun. Selanjutnya, model matematika yang diperoleh diimplementasikan pada asuransi usaha tani bawang merah.
References
[2] Prabowo, A., Mustafa Mamat, dan Sukono, “Model of Rice Farm Insurance to Reduce Losses Due to Harvest Failure”, International Journal of Recent Technology and Engineering, vol. 8, no. 2S7, pp. 231-236, 2019. DOI: 10.35940/ijrte.B1059.0782S719.
[3] Erfiana, D., Agung Prabowo, dan Agustini Tripena, “Penentuan Harga Premi Asuransi Pertanian Berbasis Indeks Curah Hujan dengan Model Black-Scholes”, Prosiding Seminar Nasional dan Call of Papers Pengembangan Sumber Daya Perdesaan dan Kearifan Lokal Berkelanjutan X LPPM Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, pp. 95-107, 2020. http://jurnal.lppm.unsoed.ac.id/ojs/index.php/Prosiding/article/viewFile/1545/1339.
[4] Azzahra A. S., Agung Prabowo, Ari Wardayani, Supriyanto, dan Slamet Riyadi, “Penurunan Persamaan Opsi Jual Cash-or-Nothing dan Contoh Aplikasinya dalam Satu Windu FMIPA Unsoed”, Purwokerto: Unsoed Press, pp. 136-149, 2022.
[5] Prabowo A., Sukono, Jumadil Saputra, dan Budi Pratikno, “Determining Sustainable Rice Farming through Supply Chain Risk Management: A Case Study in Central Java, Indonesia” International Journal of Supply Chain Management, vol. 8, no. 3, pp. 164-171, 2019. https://ojs.excelingtech.co.uk/index.php/IJSCM/article/view/3108/1634.
[6] Prabowo, A., Sukono, dan Mustafa Mamat, “Determination of the amount of premium and indemnity in shallot farming insurance”, Universal Journal of Agriculural Research, vol. 11, no. 2, pp. 322-335, 2023. doi: 10.13189/ujar.2023.110210.
[7] Mutaqin, A.K., Abdul Kudus, dan Yayat Karyana, “Metode Parametrik untuk Menghitung Premi Program Asuransi Usaha Tani Padi di Indonesia”, Ethos, vol. 4, no. 2, pp. 318-326, 2014.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.