MENGOPTIMALKAN PERANAN BADAN USAHA MILIK NAGARI (BUMNAG) DALAM PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DI KENAGARIAN BARUNG-BARUNG BALANTAI TENGAH
Main Article Content
Abstract
Perkembangan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui unit usaha yang dibangunnya, masih jauh dari harapan. Sebagian nagari berada dalam kondisi yang belum optimal dalam mengelola BumNag, sehingga berdampak terhadap kelanjutan dari badan usaha nagari tersebut di masa yang akan datang. Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap tujuan didirikannya badan usaha ini yang mengarah pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari terutama perekonomiannya. Dalam mendirikan Badan Usaha Milik Nagari, maka hal yang harus diketahui terlebih dahulu adalah potensi yang ada di nagari dan peluang pasar yang dapat dikembangkan. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam Sosialisasi Mengelola BUMNag. Pengelolaan BUMNag di nagari, tidak hanya berorientasi pada pendapatan masyarakat, tetapi juga mengacu pada bagaimana terbentuknya sistem yang mengacu social enterprise atau keseimbangan aspek bisnis dilihat dari aspek sosial. Melihat keadaan ini, maka dilaksanakanlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat Kenagarian Barung-Barung Balantai Tengah.
Downloads
Article Details
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Tamansiswa Padang
Jalan Tamansiswa No 9 Padang
Sumatera Barat
References
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014
Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pembubaran BUMDesa
Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Nagari