FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN DINI DI KELURAHAN KEPALO KOTO PADANG
Main Article Content
Abstract
Pernikahan dini masih menjadi masalah penting dalam kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia. Riskesdas mencatat, anak perempuan yang menikah pertama kali pada usia sangat muda, 10-14 tahun, cukup tinggi, jumlahnya 4,8 persen dari jumlah perempuan usia 10-59 tahun. Sedangkan yang menikah dalam rentang usia 16-19 tahun berjumlah 41,9 persen. Dengan demikian, hampir 50 persen perempuan Indonesia menikah pertama kali pada usia di bawah 20 tahun. Dampak lainnya adalah dalam kesehatan reproduksinya, kesehatan reproduksi sangat penting bagi remaja (putri) yang kelak akan menikah dan menjadi orangtua. Kesehatan reproduksi yang prima akan menjamin generasi yang sehat dan berkualitas. Selain dampak reproduksi literasi keuangan sangat mempengaruhi pasangan muda. Semakin bertambah usia akan semakin baik literasi keuangan.Kata Kunci : pernikahan dini, kesehatan reproduksi, literasi keuangan
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Tamansiswa Padang
Jalan Tamansiswa No 9 Padang
Sumatera Barat
References
BKKBN. 1993, Pendewasaan Usia Perkawian, Jakarta
Chudori, Santoso Human, 1997. Lika-Liku Perkawinan, Jakarta: Puspa Sawara Erulkar,
Annabel. (2013).
Rena Yulia, Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Graha Ilmu,
Yogyakarta,2013
R. Wiyono, Pengadilan Hak Asasi Manusia, Kencana Prenada Medium Group, Jakarta, 2011
Soekanto, Soerjono, 2009. Sosiologi Keluarga, Jakarta: Rineka Cipta.
Huston, Sandra J. (2010). Measuring Financial Literacy. The Journal of Consumer Affairs, Vol.44 (2), page 296-316. Diakses dari https://onlinelibrary.wiley.com/doi/epdf/10.1111/j.1745- 6606.2010.01170.x. pada tanggal 10 Agustus 2019
Mendari, A.S, Soejono, F dan Fitria, I (2022). Analisis Literasi Keuangan Dan Faktor Demografi: Studi Pada Pasangan Muda. Jurnal Keuangan dan Bisnis. Volume 20 No 1 Hal 28-44.